Thursday, May 14, 2020

Contoh Surat Keputusan Pembentukan Panitia MGMP PAI


      SURAT KEPUTUSAN KETUA MGMP PPAI SMA/SMK
KABUPATEN BURU
NOMOR 10 TAHUN 2019
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN KEGIATAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)PAI
TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA MGMP PAI SMA/SMK KABUPATEN BURU

Menimbang :
a.       bahwa dalam rangka pelaksanaan Kurikulum 2013, maka perlu dilakukan Kegiatan Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP ) Kab. Buru;
b.      Bahwa mereka yang nama-namanya tercantum dalam lampiran I Surat Keputusan ini dipandang cakap dan memiliki kompetensi untuk diangkat sebagai Panitia Kegiatan Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) PAI kabupaten Buru Tahun Anggaran 2019;
c.       Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Surat keputusan Ketua MGMP PAI SMA/SMK Kabupaten Buru.
Mengingat :
1.      Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah;
2.      Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.      Peraturan Pemerintah Nomor : 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah;
4.      Peraturan Pemerintah Nomor : 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) PAI KABUPATEN BURU TAHUN ANGGARAN 2019.
PERTAMA   :
Menetapkan pembentukan Panitia pelaksana Kegiatan Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2019;
KEDUA       :
Panitia pelaksana Kegiatan Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI melaksanakan tugas kepanitiaan sebagaimana yang sudah ditetapkan.
KETIGA      :
Segala pembiayaan terkait dengan terbitnya Keputusan ini dibebankan  pada DIPA Kementrian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 2019;
KEEMPAT   :
Keputusan ini sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan dan perubahan seperlunya apabila terdapat kekliruan dalam keputusan ini.

Ditetapkan             di Namlea
Pada Tanggal        22 Juli 2019




SYAHRIL UMAMIT, M.Pd
Tembusan :
1.      Kepala Kantor Kemenag Kab. Buru
2.      Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Prov. Maluku
3.      Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan












Lampiran I
: Keputusan Ketua MGMP PAI SMA/SMK Kabupaten Buru
Nomor
: 10 Tahun 2019
Tangga
: 22 Juli 2019
Tentang
: Pembentukan panitia Pelaksana Kegiatan Musyawarah Guru Mata Peljaran (MGMP) PAI Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2019.


NO
NAMA
JABATAN PANITIA
JABATAN STRUKTURAL
1
Syahril Umamit, M.Pd
pengarah
Ketua MGMP PAI Kab. Buru
2
Anhar Firmansyah, S.Pd.I
Ketua Panitia
Staf kelembagaan
3
Choirudin , S.Pd.I
Sekretaris
Staf kelembagaan
4
Main Nukuhehe, S. Pd.I
Anggota
Staf kelembagaan
5
Jafriadin, M.Pd.I
Anggota
Staf kelembagaan


           Namlea  22 Juli 2019





SYAHRIL UMAMIT, M.Pd



           

No comments:

Post a Comment